TENTANG KAADA WA AKHWATUHA (كَادَ وَأَخَوَاتُهَا)

 

Kaada wa akhwatuha adalah kumpulan beberapa fi’il yang memiliki pengamalan sebagaimana pengamalan kaana wa’akhwatuha (كَانَ وَأَخَوَاتُهَا) yaitu merafa’kan isim dan menashabkan khabar (تَرْفَعُ الاِسْمَ وَتَنْصِبُ الْخَبَرَ), akan tetapi ia memiliki karakteristik khusus, yaitu khabarnya selalu berupa fi’il mudlari’ yang tekadang disertai أَنْ dan terkadang tidak disertai أَنْ.

Contoh:

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ

أَوْشَكَ الْوَقْتُ أَنْ يَنْتَهِيَ

Dilihat dari sudut pandang makna, kaada wa akhwatuha diklasifikasi menjadi 3, yaitu:

Af’al al-muqarabah

Af’al al-raja’

Af’al al-syuru’

أَفْعَالُ الْمُقَارَبَةِ.

Af’al al-muqarabah biasa diterjemahkan dengan: وَهِيَ مَا تَدُلُّ عَلَى قُرْبِ وُقُوْعِ الْخَبَرِ

Fi’il-fi’il yang menunjukkan atas “dekat atau hampir” terjadinya khabar

Yang termasuk dalam kategori af’al al-muqarabah adalah: كَادَ، أَوْشَكَ، كَرَبَ

Contoh:

 يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ artinya: “Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka”.

أَوْشَكَ الْوَقْتُ أَنْ يَنْتَهِيَ artinya: “hampir saja waktu habis”

كَرَبَ الصُّبْحُ أَنْ يَنْبَلِجَ artinya: “hampir saja waktu subuh terbit”

(lafadz يَكَادُ merupakan bagian dari كَادَ وَأَخَوَاتُهَا yang termasuk dalam kategori أَفْعَالُ الْمُقَارَبَةِ. Dalam contoh di atas yang menjadi khabar dari يَكَادُ adalah fi’il mudlari يَخْطَفُ “menyambar”. Karena demikian, maka contoh di atas dapat diterjemahkan dengan penyambaran petir terhadap penglihatan mereka “hampir” terjadi, pun demikian dengan contoh أَوْشَكَ الْوَقْتُ أَنْ يَنْتَهِيَ dan contoh كَرُبَ الصُّبْحُ أَنْ يَنْتَلِجَ).

أَفْعَالُ الرَّجَاءِ .

Af’al al-raja’ biasa diterjemahkan dengan:

وَهِيَ مَا تَدُلُّ عَلَى رَجَاءِ وُقُوْعِ الْخَبَرِ

Fi’il-fi’il yang menunjukkan atas “harapan” terjadinya khabar.

Yang termasuk dalam kategori af’al al-raja’ adalah: عَسَى، حَرَى، اِخْلَوْلَقَ. Perhatikan contoh berikut ini:

Contoh:

 عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُهْلِكَ عَدُوَّكُمْ

Artinya: “Mudah-mudahan Allah membinasakan musuhmu”.

حَرَى زَيْدٌ أَنْ يَقُوْمَ

“pantaslah bagi Zaid untuk berdiri”

اِخْلَوْلَقَتِ السَّمَاءُ أَنْ تُمْطِرَ

“mudah-mudahan saja langit menurunkan hujan”

(lafadz عَسَى merupakan bagian dari كَادَ وَأَخَوَاتُهَا yang termasuk dalam kategori أَفْعَالُ الرَّجَاءِ. Dalam contoh di atas yang menjadi khabar dariعَسَى adalah fi’il mudlari أَنْ يُهْلِكَ (membinasakan). Karena demikian, maka contoh di atas dapat diterjemahkan dengan: “diharapkan” (semoga) Tuhanmu membinasakan musuhmu pun demikian dengan contoh حَرَى زَيْدٌ أَنْ يَقُوْمَ dan contoh اِخْلَوْلَقَتِ السَّمَاءُ أَنْ تُمْطِرَ).

أَفْعَالُ الشُّرُوْعِ.

Af’al al-syuru’ biasa diterjemahkan dengan:

وَهِيَ مَا تَدُلُّ عَلَى الشُّرُوْعِ فِي الْعَمَلِ

Fi’il-fi’il yang menunjukkan “memulai” dalam melakukan pekerjaan.

Yang termasuk dalam kategori af’al al-syuru’ adalah:

أَنْشَأَ، عَلِقَ، طَفِقَ، أَخَذَ، هَبَّ، بَدَأَ، اِبْتَدَأَ، جَعَلَ، قَامَ، اِنْبَرَى

Contoh:

لَمَّا أَنْهَى الْكَلَامَ عَلَى الْإِعْرَابِ بِقِسْمَيْهِ الْمُقَدَّرِ وَالْمَلْفُوْظِ أَخَذَ يَتَكَلَّمُ فِي الْبِنَاءِ

Artinya: “ketika penulis kitab telah menyelesaikan pembahasan tentang bab i’rab dengan dua pembagiannya, yaitu taqdiri dan lafdzi, ia mulai membahas tentang bab mabni”.

أَنْشَأَ السَّائِقُ يَحْدُوْ artinya: “Sopir itu mulai menggerakkan hewan kendaraannya”

عَلِقَ يَفْعَلُ كَذَا artinya: Dia mulai mengerjakan demikian”

طَفِقَ زَيْدٌ يَدْعُوْ artinya: “Zaid mulai berdo’a”

هَبَّ الْقَوْمُ يَتَسَابَقُوْنَ artinya: “kaum memulai berlomba”

بَدَءُوْا يَتَبَارَوْنَ artinya: “Mereka memulai berlomba”

اِبْتَدَءُوْا يَتَقَدَّمُوْنَ artinya: “mereka memulai mendahului”

جَعَلَ يَتَكَلَّمُ artinya: “dia mulai berbicara”

قَامُوْا يَتَنَبَّهُوْنَ artinya: “mereka mulai menyadari”

اِنْبَرَوْا يَسْتَرْشِدُوْنَ artinya: “mereka memulai meminta petunjuk”

(lafadz أَخَذَ merupakan bagian dari كَادَ وَأَخَوَاتُهَا yang termasuk dalam kategori أَفْعَالُ الشُّرُوْعِ. Dalam contoh di atas yang menjadi khabar dari أَخَذَ adalah fi’il mudlari يَتَكَلَّمُ “berbicara atau membahas”. Karena demikian, maka contoh di atas dapat diterjemahkan dengan: ketika penulis kitab telah menyelesaikan pembahasan tentang bab i’rab dengan dua pembagiannya, yaitu taqdiri dan lafdzi, ia “mulai” membahas tentang bab mabni pun demikian dengan contoh-contoh setelahnya.).


Posting Komentar untuk "TENTANG KAADA WA AKHWATUHA (كَادَ وَأَخَوَاتُهَا) "