EFEKTIFITAS WANITA KARIR DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS EKONOMI DAN KELUARGA IDEAL

 

                https://bincangmuslimah.com/kajian/karir-perempuan-dalam-pandangan-islam-30530/

Perkembangan dan kemajuan teknologi di era digital saat ini, sangat berperan penting dalam aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek perekonomian dan profesi. Hal inilah yang mendorong dalam suatu keluarga untuk mencukupi kebutuhan perekonomian mereka agar tercipta keharmonisan dalam keluarga. Keharmonisan Keluarga menurut islam Yaitu bentuk hubugan yang dipenuhi oleh cinta dan kasih, karena kedua hal tersebut adalah tali pengikat keharmonisan.[1] Kehidupan keluarga yang penuh cinta dan kasih tersebut dalam islam disebut Mawaddah Warahma.[2] Istilah ini bermakna keluarga yang tetap menjaga perasaan cinta. Cinta terhadap suami atau istri, cinta terhadap anak, juga cinta pekerjaan. Perpaduan cinta suami-istri ini akan menjadi landasan utama dalam keluarga. Islam mengajarkan agar suami memerankan tokoh utama dan istri memberikan peran lawan yaitu menyeimbangkan peran suami.[3]

Suatu keluarga pastinya sangat menginginkan kehidupan yang layak dan sejahtera. Sejahtera sendiri adalah kondisi manusia dalam keadaan makmur, dalam keadaan sehat dan damai, sehingga untuk mencapai kondisi itu orang tersebut memerlukan usaha yang sesuai dengan yang dimilikinya.[4] Pada dasarnya untuk mencari nafkah adalah tugas seorang suami. Karena memang kodratnyalah untuk mencukupi segala kebutuhan yang ada didalam rumah tangganya.[5] Namun seiring dengan berekembangnya zaman, menjadi tidak heran apabila dalam suatu keluarga melibatkan banyak pihak untuk menunjang kebutuhan ekonomi mereka. Diantaranya adalah seorang istri yang bekerja, yang dikenal dengan sebutan wanita karir.

Wanita karir memiliki tanggung jawab secara sosial dan kultural, di mana mereka juga memiliki hak, sesuai dengan yang mereka inginkan.[6] Hal ini sejalan dengan Pancasila sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Maknanya, setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Hal ini juga didukung oleh undang-undang Dasar 1945 pasal 28C ayat 2 tentang hak asasi manusia, “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”. Sehingga siapa pun berhak untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya agar kehidupannya menjadi lebih baik, termasuk dengan berkarir. Secara Internasional, hak wanita dalam berkarir juga diatur dalam Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (DUHAM), salah satu bukti yuridis, dengan disahkannya Konvensi tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan yang dikenal dengan CEDAW. CEDAW atau ICEDAW (International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) yang menjadi upaya, sekaligus landasan dunia internasional dalam menjunjung tinggi persamaan hak.[7] Substansi CEDAW sendiri telah diadopsi dalam hukum positif Indonesia.

Pada kenyataannya, wanita karir turut andil dalam mewujudkan kehidupan yang lebih layak, serta ikut berperan dalam perubahan zaman. Di samping itu, seorang wanita juga dituntut untuk menciptakan suasana yang harmonis dalam atmosfir rumah tangga, karena bagaimanapun, seorang wanita yang sudah berkeluarga, memiliki peran yang substansial dalam mengatur tatanan keluarga yang ideal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Marianne Velmas untuk working mother diperlihatkan bahwa 73% wanita bekerja mengisi kuesioner, tidak beranggapan bahwa pekerjaan mereka tidak terhalang karena memiliki anak.[8] Seperti yang dikemukakan oleh Najwa Shihab, “ibu yang bekerja berapa waktunya, akan tetap menjadi ibu sepenuh waktu”. Tidak ada alasan bagi seorang wanita ketika ia menjadi wanita karir akan mengurangi rasa kasih sayang nya terhadap anaknya, karena bahagia dan bekerja adalah kata yang sejalan maknanya. Hal senada, juga dikemukakan oleh Merry Riana, "wanita sejati tidak dinilai dari profesinya tapi bagaimana dia bisa menjadi versi terbaik dari dirinya”.

Namun sampai sekarang, mindset masyarakat Indonesia yang konservatif menciptakan sebuah silogisme, bahwa pada dasarnya wanita karir tidak mampu mengelola keharmonisan rumah tangga secara ideal, serta cenderung mengedepankan karir di atas segalanya, penalaran seperti ini tidak dapat dibenarkan sebagaimana pendapat Ibu Ida Hidayanti (dosen tetap Fakultas Ekonomi Universitas Khairun), bahwa keterlibtan wanita karir dalam pekerjaan dan keluarga merupakan kedua hal yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan tetapi menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi.[9]

Orang-orang yang telah terlanjur termakan isu ini, akan membentuk pola kehidupan patriarki atau ketergantungan pada laki-laki sebagai seorang yang dominan dalam berkeluarga. Justru karena pola patriarki inilah, ketidakharmonisan dalam rumah tangga kerap kali terjadi, seorang istri mengurungkan niatnya untuk berkarir, padahal memiliki kemampuan, keinginan dan integritas yang baik. Hanya karena takut tidak mampu mengurusi rumah tangganya, sehingga istri tersebut akan menuntut suami untuk memenuhi segala kebutuhan dalam rumah tangga. Sikap saling menuntut inilah, kerap kali muncul sebagai penyebab ketidakharmonisan dalam hubungan rumah tangga.

Oleh karena itu, di Pengadilan Agama Jember banyak sekali perceraian, disebabkan oleh faktor ekonomi yang dilatar belakangi dengan adanya perselisihan, berlanjut pada percekcokan, sehingga akhirnya mereka mengajukan gugatan cerai. Berdasarkan persentase, angka gugatan perceraian di Pengadilan Agama Jember mencapai angka 80% dan didominasi oleh permasalahan ekonomi.[10] Permasalahan seperti ini sangat disayangkan apabila dibiarkan terus menerus. Apalagi disebabkan oleh masalah ekonomi. Yang seharusnya penyebab tersebut bisa segera diatasi. Sehingga dengan adanya wanita karir, perekonomian dalam keluarga membaik dan  hal ini mampu meminimalisir perceraian.

Berdasarkan analisis di atas, tentang presepsi wanita karir terhadap keluarga dan pekerjaan, menunjukkan kedua-duanya merupakan sesuatu hal yang sangat penting, dan saling melengkapi. Keluarga merupakan satu kesatuan yang sangat penting dalam kehidupan wanita karir, pekerjaan juga merupakan roda perjuangan seorang wanita dalam membangun karirnya di era globalisasi ini. Wanita bekerja sepertinya sudah menjadi tuntutan zaman, disamping itu juga dapat menambah perekonomian keluarga, sehingga ketika perekonomian dalam keluarga membaik, maka keharmonisan akan terealisasi dan perceraian mampu diminimalisir.

Oleh: Muhammad Iqbal Ramadhan



Posting Komentar untuk "EFEKTIFITAS WANITA KARIR DALAM MEWUJUDKAN STABILITAS EKONOMI DAN KELUARGA IDEAL"