Tidur Tapi Yakin Tidak Kentut Apakah Wudlu’nya Batal?




Alfi merupakan salah satu santri yang rajin belajar. Setiap malamnya selalu ia habiskan untuk mempelajari beberapa kitab-kitab yang hendak dikaji besok subuh bersama gurunya.  Alfi tidak pernah tidur sebelum jam 02.00 dini hari. Karena kitab-kitab yang harus dia pelajari sangat banyak. Suatu ketika Fasih yang merupakan salah satu teman Alfi menemukan Alfi tertidur di musholla pesantren. Padahal jam masih menunjukkan pukul 12.00 malam. Fasih keheranan melihat itu. Setelah dipikir-pikir sama Fasih, ternyata Alfi tertidur di jam 12.00 disebabkan karena siang hari itu Alfi ikut ro’an bersama pembangunan pesantren putri.

Maklum, bagaimana pun juga Alfi sama dengan yang lain, dia hanyalah manusia biasa yang juga memiliki rasa lelah. Melihat itu Fasih merasa kagum dengan Alfi. Karena meski lelah sekalipun dia tetap melaksanakan kewajibannya untuk belajar. Setelah itu Fasih pergi meninggalkan Alfi. malam kian berlalu, adzan subuh mulai berkumandang di musholla pesantren. Seperti biasa, para santri bangun berbondong-bondong pergi ke toilet untuk membuang hajat sekaligus berwudlu’ guna melaksanakan sholat subuh berjama’ah.

Fasih yang merupakan santri senior di pesantren itu, dia memiliki tugas berkeliling ke kamar-kamar santri untuk membangunkan sebagian santri yang masih tertidur nyeyak. Ketika Fasih melewati musholla, dia kaget melihat Alfi melaksanakan sholat sunnah qobliyah subuh. Padahal tadi di toilet, fasih tidak melihat Alfi sama sekali. Akhirnya untuk mecahkan keheranannya, Fasih menunggu Alfi selesai sholat sunnah tersebut dan hendak menanyakan kenapa Alfi sholat sebelum melakukan wudlu’ terlebih dahulu? Padahal dia tadi malam tidur dan posisi tidurnya adalah terlentang.

Fasih : “Fi, kamu kok bangun tidur langsung sholat? Padahal, kamu belum wudlu’ setelah bangun dari tidur”

alfi : “iya, aku memang tidur semalem, tapi aku yakin kalau aku tidak buang angin atau hadats yang lainyya dan sebelum tidur aku sudah berwudlu’”

Fasih : “loh Fi, kamu tidak ingat ya apa yang dijelaskan sama ustadz Riki waktu itu. Kalau tidurnya seseorang yang tidak menempatkan bokongnya dilantai itu membatalkan wudlu’, meskipun dia yakin kalau tidak hadats sama sekali di saat tidur. Hal itu dinamakan dengan Madzinnatul Hadats.

Alfi : Astagfirullahaladzim... iya sih. Aku lupa kalau ada konsep itu dalam fikih. Berarti sholat sunnah qobliyah yang aku lakukan tadi tidak sah.

نهاية الزين (ص: 25)

وَإِنَّمَا كَانَ النّوم على غير هَيْئَة الْمُمكن مقعدته من مقره ناقضا لِأَنَّهُ مَظَنَّة لخُرُوج شَيْء من دبره

ثمَّ نزلُوا المظنة منزلَة المئنة ثمَّ جعلُوا نفس النّوم على هَذِه الْهَيْئَة ناقضا وَإِن تَيَقّن عدم خُرُوج

 Oleh: Ahmad Fauzi

Posting Komentar untuk "Tidur Tapi Yakin Tidak Kentut Apakah Wudlu’nya Batal?"